Selasa, 02 Mei 2017

Standarisasi Subtitling

Terdapat aturan standar dalam panduan subtitling yang digunakan di Eropa yang kemudian banyak diikuti oleh negara-negara lain di dunia, termasuk di Indonesia. Aturan-aturan standar yang dikemukakan oleh Karamitloglou (1998) adalah sebagai berikut:

1. Posisi pada layar: teks ditempatkan di bagian bawah layar sehingga tidak menutupi gambar. Garis terendah setidaknya seperduabelas dari total tinggi layar. Posisi teks di tengah bagian bawah.

2. Segmentasi dan panjang baris: penempatan baris seharusnya proporsional antara baris atas dan bawah dan diusahakan memiliki panjang yang sama karena pemirsa terbiasa membaca teks dengan bentuk segi empat daripada segitiga.

3. Jumlah baris: maksimal dua baris teks per tayang dengan menempati, paling tidak, dua per dua belas dari total tinggi layar. Jika hanya terdiri dari satu baris, hendaknya diletakkan di bagian bawah.

4. Jumlah karakter per baris: masing-masing baris tak lebih dari 35 karakter huruf dan tanda baca untuk meminimalisasi pengurangan pesan. Karakter yang melebihi 40 karakter akan mempengaruhi legibility teks karena kemungkinan besar ukuran huruf akan cenderung diperkecil.

5. Durasi: kecepatan rata-rata penonton (umur 14-65 dari kalangan sosial menengah dan berpendidikan baik) dengan kerumitan teks rata-rata antara 150-180 kata per menit, sehingga diperoleh sekitar dua atau tiga kata perdetik. Ini berarti teks yang berjumlah dua baris terdiri dari 14-16 kata yang membutuhkan waktu setidaknya 5,5 detik. Sementara itu, untuk teks satu baris rata-rata terdiri dari 7-8 kata dan membutuhkan waktu sekitar 3,5 detik per tayang.

6. Tanda baca: tanda titik digunakan di setiap akhir ujaran karakter atau tokoh yang berbicara. Tanda tanya (?) dan seru (!) digunakan untuk menunjukkan pertanyaan dan perintah, serta seruan yang dikatakan oleh tokoh. Sementara itu tanda dash (-) digunakan sebelum masing-masing karakter berbicara. Biasanya ini digunakan untuk teks yang berbentuk dialog yang melibatkan lebih dari satu karakter. Selain tanda dash, tanda slash (/) juga digunakan untuk kepentingan yang sama.

7. Bahasa lisan: bahasa lisan idealnya diterjemahkan dengan gaya yang sama untuk mendapatkan efek yang sama pula, namun penggabungan kalimat atau ujaran perlu dihindari karena bisa mengganggu pemirsa selama image reading.

8. Kategori faktor-faktor linguistik yang bisa dihilangkan: a) Padding Expression yaitu ekspresi yang hampir tidak memiliki muatan semantik dan kemunculannya bersifat fungsional untuk mempertahankan alur ujaran yang wajar. Ekspresi ini di antaranya adalah: well, you know, as I say, dsb; b) Tautological Cumulative adjective/adverbs seperti great big, super extra, teeny weeny di mana bagian pertama memiliki peran penekanan dan bisa digabungkan menjadi satu kata yang sepadan menjadi huge, extremely, dan tiny; c) Responsive Expression seperti yes, no, ok, please, thank you, sorry, dsb, bisa dihilangkan dengan asumsi ungkapan-ungkapan itu telah dikenal luas oleh sebagaian besar masyarakat dunia. 

Reference: 
Karamitroglou, Fotios (1998): A Proposed Set of Subtitling Standards in Europe in Translation Journal Vol. 2 No. 2

0 komentar:

Posting Komentar