Para ahli memiliki perspektif yang berbeda dalam mendefinisikan penerjemahan:
- Carry (1959) menyatakan penerjemahan sebagai sebuah seni.
- Jumpelt (1961) menyatakan penerjemahan sebagai ilmu.
- Cattford (1965) mendefinisikan penerjemahan sebagai proses penggantian suatu teks BSu dengan teks BSa.
- Brislin (1976) mengatakan bahwa penerjemahan adalah istilah umum yang mengacu pada pengalihan pikiran atau gagasan dari suatu BSu ke dalam BSa
- Kridalaksana (1985) menyatakan bahwa penerjemahan sebagai pemindahan suatu amanat dari BSu ke dalam BSa dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kemudian gaya bahasanya
- Duff (1981) menyatakan penerjemah berurusan dengan gaya bahasa, untuk siapa karya tersebut, dan tingkat kemampuan khusus para pembaca.
- Nababan (2008) menyatakan penerjemahan sebagai seni, keterampilan dan ilmu. Dia menambhakan bahwa hal penting dalam penerjemahan adalah gaya bahasa dan tingkat kemampuan pembaca. Gaya bahasa dalam bidang penerjemahan lebih terfokus pada tingkat keresmian bentuk BSa yang disesuaikan dengan tingkat keresmian BSu.
0 komentar:
Posting Komentar